Semua warga Bima yang ikut aksi pencabutan SK tentang xplorasi tambang resah terhadap tindakan aparat kepolisian atas aksi yang mereka lakukan kemarin, yang berakhir dengan kekerasan atau penembakan terhadap masa aksi, akibat dari tindakan kepolisian itu ada beberapa warga yang terkena tembak diantaranya Ahmad Spdi 23 tahun, Mustaja 24 tahun, Kaharudin 28 tahun,Sudirman 25 tahun,Muhtar 38 thun,Land 30 tahun, Abubakar 42 tahun, dan dua orang ditahan yaitu Yakub dan Sudirman.
Karena keresahan warga yang ikut Aksi, Jumat 25/02 sekitar Jam 15.30 semua ingin menyerahkan diri kepolresta Bima, sementara hasil dialog mereka pada pasca aksi kemarin bahwa pihak polres mengatakan kami tidak akan bisa menahan orang yang tidak bersalah karena yang suda teridentifikasi hanya 31 orang saja.
Warga tidak mau mendengarkan apa yang dikatakan oleh kapolres Bima, mereka tetap berantosias agar semuanya ditahan. kami bingung masyarakat tidak mengizinkan kami untuk berangkat jika tidak menahan mereka semua kata salah satu anggota kapolres Bima pada pasca Aksi kemarin.
Dari kemarin hingga saat ini, masyarakat tetap semangat menyerahkan diri mereka kepolresta Bima untuk ditahan karena mereka tidak sepakat jika hanya sebagian yang ditahan. Nsr
0 komentar: on "Warga Bima Resah Atas Tindakan Kepolisian"
Posting Komentar